suaramerdeka.com - Bagi masyarakat Indonesia yang kental dengan budaya timurnya, persoalan seksual masih sering dianggap sebagai persoalan yang tabu untuk dibicarakan, termasuk masalah oral sex.
Pembahasan urusan seks memang tetap menarik. Apalagi berdasarkan aturan dan sunah Rasulullah SAW.
Oral Seks, memuaskan suami atau istri dengan memakai mulut, tentu saja menjadi pokok pembahasan yang serius.
Baca Juga: Yuhuu... Nonton Ikatan Cinta di HP Aja, Mudah Gratis Lagi, Gini Caranya
Tidak jarang seks oral dilakukan sebagai fore play sebelum melakukan peneterasi
Saat bercinta, rasanya gak lengkap tanpa seks oral. Meski bukan hal wajib, gak sedikit pasangan yang selalu melibatkan aktivitas mulut ketika bercinta.
Namun, sebenarnya, apa itu seks oral?
Baca Juga: Masya Allah, Indra Bekti Mengalami Pendarahan Otak Hingga Tak Sadar Sampai Sekarang
Oral seks adalah bagian aktivitas persetubuhan yang biasanya dilakukan oleh pasangan sebagai bentuk kreasi atau fantasi gaya persetubuhan yang menggunakan oral atau mulut sebagai media untuk melakukannya, baik dari istri kepada suaminya, maupun sebaliknya.
Secara istilah oral sex atau hubungan seks oral bisa diartikan sebagai aktivitas seks yang menggunakan oral; bibir, rongga mulut, lidah bahkan gigi dan kemungkinan kerongkongan, untuk memberikan stimulasi seks pada organ genital / alat kelamin.
Seks oral adalah sebuah rangsangan seksual menggunakan mulut dan lidah pada alat kelamin pasangan. Foreplay jenis ini diklaim pasangan lebih sensual dan intim.
Baca Juga: Mantap bro, Beli Satu Gratis Satu, Mantu biadab Berselingkuh dengan Ibu Mertua
Oral sex adalah satu di antara model-model aktivitas stimulan seksual yang sering dilakukan, sebagai bentuk pemanjaan diri dalam seks yang biasa dilakukan sebagai foreplay sebelum coitus / bersetubuh, dan terkadang dilakukan sebagai pengganti jima’, terutama ketika istri sedang haid atau alasan lainnya yang menyebabkan istri tidak bisa melayani suami.
Oral seks merupakan aktivitas seksual bukan persetubuhan yang dilakukan dengan menggunakan mulut sebagai sarana untuk melakukan stimulan terhadap organ seksual pasangan dan memiliki dua istilah, pertama cunnilungus, kedua fellatio.
Oral merupakan sebuah cara untuk memuaskan suami atau istri dengan memakai mulut, hal ini tentu saja menjadi polemik tersendiri untuk kalangan umat Islam, ada yang pro dan ada pula yang kontra dengan hal itu.
Artikel Terkait
Link Film Dewasa Mudah di Akses di HP, Apa Hukum nya Nonton Film Esek Esek Versi Buya Yahya?
Hasrat Tinggi, Pas Istri Haid, Bolehkah Saya Melakukan Oral Sex? Buya Yahya
Suami Saya Gak Bisa Puasin di Ranjang saat Bercumbu, Apakah Boleh Pakai Alat Bantu Seks? Ini Kata Buya Yahya
Istri Akan Dicerai Suami karena Lama Hamil Anak Ke-2, Bagaimana Ini? Berikut Nasehat Buya Yahya
Wah! Ternyata Ada 3 Kondisi yang Membolehkan Laki-laki Onani atau Masturbasi, Simak Penjelasan Buya Yahya
Benarkah Masturbasi atau Onani Secara Hukum dan Beberapa Kasus Dibolehkan Buya Yahya? Eits! Asalkan...