suaramerdeka.com - Pembahasan urusan seks memang tetap menarik. Apalagi berdasarkan aturan dan sunah Rasulullah SAW.
Bagi masyarakat Indonesia yang kental dengan budaya timurnya, persoalan seksual masih sering dianggap sebagai persoalan yang tabu untuk dibicarakan, termasuk masalah oral sex.
Saat bercinta, rasanya gak lengkap tanpa seks oral. Meski bukan hal wajib, gak sedikit pasangan yang selalu melibatkan aktivitas mulut ketika bercinta.
Baca Juga: Nonton TV Pake HP Gratis , Gak Perlu Streaming Tanpa Aplikasi, Mudah Banget, Ini 6 Caranya
Namun, sebenarnya, apa itu seks oral?
Oral seks adalah bagian aktivitas persetubuhan yang biasanya dilakukan oleh pasangan sebagai bentuk kreasi atau fantasi gaya persetubuhan yang menggunakan oral atau mulut sebagai media untuk melakukannya, baik dari istri kepada suaminya, maupun sebaliknya.
Secara istilah oral sex atau hubungan seks oral bisa diartikan sebagai aktivitas seks yang menggunakan oral;
bibir, rongga mulut, lidah bahkan gigi dan kemungkinan kerongkongan, untuk memberikan stimulasi seks pada organ genital / alat kelamin.
Baca Juga: Saya Telah Berzina Selama Hidup Saya,Masih Bisakah Diampuni? Syeikh Ali Jaber
Oral sex adalah satu di antara model-model aktivitas stimulan seksual yang sering dilakukan, sebagai bentuk pemanjaan diri dalam seks yang biasa dilakukan sebagai foreplay sebelum coitus / bersetubuh, dan terkadang dilakukan sebagai pengganti jima’, terutama ketika istri sedang haid atau alasan lainnya yang menyebabkan istri tidak bisa melayani suami.
Seks oral adalah sebuah rangsangan seksual menggunakan mulut dan lidah pada alat kelamin pasangan. Foreplay jenis ini diklaim pasangan lebih sensual dan intim.
Oral Seks, memuaskan suami atau istri dengan memakai mulut, tentu saja menjadi pokok pembahasan yang serius.
Baca Juga: 6 Cara Nonton TV di HP Tanpa Aplikasi dan Streaming Gratis, Praktis Banget Gak Ribet
Tidak jarang seks oral dilakukan sebagai fore play sebelum melakukan peneterasi.
Oral seks merupakan aktivitas seksual bukan persetubuhan yang dilakukan dengan menggunakan mulut sebagai sarana untuk melakukan stimulan terhadap organ seksual pasangan dan memiliki dua istilah, pertama cunnilungus, kedua fellatio.
Artikel Terkait
Ustadz Abdul Somad: Ijazah Sholawat Yang Akan Mendatangkan Rezeki Dari Segala Penjuru
Ustadz Abdul Somad: Baca Ini Yakin Bebas Dari Tuyul Maupun Makhluk Halus Lainnya
Buya Yahya: Gimana Hukumnya Nonton Film Dewasa Menurut Hukum Islam?
Oral Se*s Ketika Melakukan Hubungan Suami Istri, Boleh Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya
Kalau Perempuan Nikah Sama Perempuan, Bakal Habis Dong Anak Manusia? Ustadz Adi Hidayat
Pas Hubungan Intim, Suami Minta Saya Ngemut 'Anunya' Boleh Gak Ya Ustadz? Buya Yahya