Pas Hubungan Intim, Suami Minta Saya Ngemut 'Anunya' Boleh Gak Ya Ustadz? Buya Yahya

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:38 WIB
melakukan oral seks suami istri
melakukan oral seks suami istri

suaramerdeka.com - Pembahasan urusan seks memang tetap menarik. Apalagi berdasarkan aturan dan sunah Rasulullah SAW.

Bagi masyarakat Indonesia yang kental dengan budaya timurnya, persoalan seksual masih sering dianggap sebagai persoalan yang tabu untuk dibicarakan, termasuk masalah oral sex.

Saat bercinta, rasanya gak lengkap tanpa seks oral.

Baca Juga: Pelihara Ayam Hias Ga susah Kok, Ini Tips agar Ayam Bekisar dan Yokohama Bisa Cepat Beranak Pinak

Meski bukan hal wajib, gak sedikit pasangan yang selalu melibatkan aktivitas mulut ketika bercinta.

Namun, sebenarnya, apa itu seks oral?

Oral Seks, memuaskan suami dengan memakai mulut, tentu saja menjadi pokok pembahasan yang serius.

Baca Juga: Catat Ya Ini Rute Jalan Ditutup di Solo Buat Minggu 11 Desember 2022, Kirap Nikah Kaesang dan Erina Gudono

Oral merupakan sebuah cara untuk memuaskan suami dengan memakai mulut, hal ini tentu saja menjadi polemik tersendiri untuk kalangan umat Islam, ada yang pro dan ada pula yang kontra dengan hal itu.

Banyak pasangan suami-istri yang enggan dan tidak nyaman melakukannya, karena minimnya pengetahuan mereka tentang oral sex dan kekhawatiran akan adanya dampak negatif yang ditimbulkannya bagi kesehatan.

Dalam sejarahnya - dan sampai sekarang - seks oral, mengerutkan dahi orang dengan kebudayaan dan sebagian besar agama, di luar negeri agama yang ada berjumlah banyak, bukan hanya 5 agama seperti di Indonesia.

Baca Juga: Perbedaan TV analog dan TV digital, Cara Nonton TV Di HP Kita Ulas Tuntas di Artikel Ini

Dalam beberapa kebudayaan oral sex dilarang dan bahkan dianggap sebagai perbuatan yang ilegal.

Yang mendasari penolakan sosial dan hukum ini adalah larangan agamawi yang kuat sejak berabad-abad lalu terhadap kontak oral-alat kelamin.

Selama berabad-­abad, pemuka agama percaya dan berkhotbah bahwa seks oral adalah tidak lazim dan melanggar hukum Tuhan.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Meneladani Siti Hajar dalam Mendidik Anak

Jumat, 9 Juni 2023 | 11:26 WIB

Menyambut Pemilu dengan Santun

Jumat, 9 Juni 2023 | 11:02 WIB

Istitha'ah dalam Berhaji

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:59 WIB

Pancasila dan Dukungan Kultural

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:11 WIB
X