Wajib Tau, 5 Posisi Seks yang Dilarang Dalam Islam, No 3 Pasti Pernah Dilakuin

- Kamis, 8 Desember 2022 | 11:45 WIB
Ilustrasi seks (Pixabay)
Ilustrasi seks (Pixabay)

Posisi seks yang dilakukan lewat anus

Posisi seks yang dilarang Islam selanjutnya adalah bersetubuh lewat anus.

Terdapat alasan agama maupun medis mengenai posisi seks ini dilarang dalam Islam.

Alasan posisi seks ini dilarang dalam Islam dari segi agama karena tak disukai Allah SWT dan itu dosa besar, Rasulullah SAW bersabda;

Baca Juga: Berikut Daftar 16 Wilayah Terdampak Efek Guncangan Gempa Sukabumi 5,8 SR 8 Desember 2022 dari BMKG

"Terlaknat siapa saja yang mendatangi istrinya pada duburnya." (HR. Abu Dawud (2162)

Posisi seks ini dilarang dalam Islam karena dosa besar bahkan hukumnya pelaku bisa dibunuh jika dilakukan terhadap anak-anak. Kalau dilakukan pada istri maka wajib dikenai sanksi.

Allah SWT mengharamkan menyetubuhi lewat dubur karena itu merupakan tempat keluarnya kotoran yang permanen. Ini akan memberikan peluang untuk berbuat kejahatan dari dubur wanita ke anak-anak.

Sementara berdasarkan medis, dubur tidak disiapkan dan tak diciptakan untuk aktivitas seks. Ini bisa membahayakan pria karena tak bisa menarik semua sperma dari penis karena posisinya menyimpang.

Baca Juga: Stop Pestisida, Basmi Rayap Sangat Mudah, Hanya Semprotkan Cairan Bumbu Dapur yang Ada Dirumah, Ini Caranya

Belum lagi butuh gerak yang melelahkan sekali karena menyalahi sesuatu yang alami.

Posisi seks apapun saat haid

Posisi seks yang dilarang dalam Islam lainnya adalah yang dilakukan saat Bunda sedang haid. Sesuai firman Allah SWT yang tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 222 tentang seks dan haid yang berbunyi;

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ - ٢٢٢

Artinya:

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kilau Kalam: Mewaspadai Candu Duniawi

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:10 WIB

Kilau Kalam: Mewaspadai Tamak

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:50 WIB
X