suaramerdeka.com - Nonton film porno, seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.
Dalam salah satu acara tausiah Buya Yahya, ada seseorang yang menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan hal menonton film porno.
Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak, menurut pandangan hukum Islam?
Baca Juga: Wuuiiiihh Mantap Rumah Serasa Restoran, Rice Bowl Sambel Matah.
Bagaimana Hukum Nonton Film Porno menurut pandangan Buya Yahya?
Dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang.
Jangan percaya dengan fatwa picisan, kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika menontonnya dengan tujuan untuk meningkatkan gairah nafsu suami istri?
Baca Juga: Buka Forum R20, Jokowi: Keberadaan Tokoh Agama Bagian Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Buya Yahya melanjutkan, dengan nonton video seperti itu bukan meningkatkan syahwat karena istrinya, tapi karena apa yang di tontonnya.
Karena hal itu, Buya Yahya tegaskan kalau beranggapan menonton film porno bersama suami atau istri, dapat membangkitkan syahwat, salah besar.
"Itu adalah film, dan itu film, film itu peran, gambar-gambar dan itu menjadikan orang-orang
melanglang dengan khayalannya dan naudzubillah efeknya sangat luar biasa besar yang akan kembali kepada yang di rumah.
Baca Juga: Foto Prewedding, Wajah Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Netizen : Kaku Banget Kek Kanebo Kering...
Artikel Terkait
Mau Daging Kambing Menjadi Super Empuk? Pakai Daun Pepaya Aja, Hati-hati Nanti Pahit lho...
Resep Corndog Sosis Mozarella. Enak, Gurih, Lezat dan Segar
Ketiak Anda Bau? Tenang Saja, Kami Berikan Tips dan Cara Merawat Ketiak Hitam Dengan Bahan Alami.
Wuuiiiihh Mantap Rumah Serasa Restoran, Rice Bowl Sambel Matah