SEMARANG, suaramerdeka.com - Memiliki rumah adalah dambaan bagi setiap keluarga. Akan tetapi, tidak semua keluarga bisa memiliki rumah dambaannya tersebut karena biaya yang cukup tinggi untuk membeli rumah secara tunai.
Pembelian rumah secara kredit pun menjadi solusi bagi keluarga yang ingin memiliki hunian secepat mungkin.
Seiring waktu bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kian hari semakin meningkat. Banyak developer yang menawarkan kemudahan membeli rumah dengan sistem kredit.
Baca Juga: Rakernas KIBI Ke-X, Wadah Berhimpunnya Cendekiawan Biomedik Kedokteran
Namun, kemudahan membeli rumah dengan sistem kredit sangat memungkinkan terjerumus riba.
Hal itu terkadang yang membuat keluarga khususnya kaun muslimin merasa bimbang karena takut terjerat riba.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya melalui kanal Bahjah TV membagikan tips membeli rumah KPR sesuai syariat Islam.
Melalui unggahan video di kanal youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa membeli rumah dengan cara kredit diperboleh dalam Islam. Hanya saja cara-caranya harus mengikuti hukum Islam.
Hal itu supaya ketika membeli rumah dengan sistem kredit terhindar dari segala bentuk unsur riba.
Artikel Terkait
Gerakan Anti Riba Serukan Pilih Hafidz Hanies
BMT UMY Gencar Lakukan Pembebasan Utang Riba
Infak Persempit Gerak Pelaku Riba
Rizky Billar Tidak Suka Berhutang, Karena Menghindari Riba