Panduan Jamaah Haji dan Umroh Wajib Tau, Ini Tata Cara Sholat di Pesawat ber Dasar Hukum Fiqih

- Selasa, 7 Juni 2022 | 21:21 WIB
Ilustrasi sholat
Ilustrasi sholat

suaramerdeka.com - Salah satu kegiatan yang akan dihadapi oleh jamaah haji maupun umroh adalah melaksanakan kegiatan sholat di pesawat.

Ini karena jamaah akan menempuh penerbangan sekitar 8-10 jam dari Indonesia untuk berangkat ke Arab Saudi dan kembalinya ke Tanah Air.

Mengenai tata cara sholat di pesawat ini, perlu diperhatikan tentang dasar-dasar hukumnya. Ulama fiqih terbagi dalam dua mazhab saat menentukan hukum sholat di pesawat.

Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Versi Arab dan Latin Beserta Artinya

1. Pendapat pertama mengatakan tidak sah sholat di pesawat yang sedang terbang dengan alasan:

a. Sulit mendapatkan (tidak tersedia) air untuk awudlu serta debu yang tidak memenuhi syarat untuk tayammum (صعيدا طيبا).

b. Sholatnya tidak menapak bumi karena pesawat terbang tidak menyentuh bumi. (استقرار في الأرضغير ).

Ulama yang berpendapat tidak sah sholat di pesawat adalah Imam Hanafi dan Imam Malik.

Baca Juga: Hutang Lunas Usaha Lancar Rezeki Melimpah Baca 2 Doa Ini

Sebagai solusinya, Imam Hanafi berpendapat sholat yang luput dikerjakan selama seseorang berada di pesawat itu di-qada setelah dia sampai di darat.

Seseorang yang berpendapat seperti ini lalu sama sekali tidak melaksanakan sholat di pesawat dianjurkan untuk berzikir.

Menurut Imam Maliki, bagi seseorang yang tidak mendapatkan air dan debu kewajiban sholatnya gugur sama sekali. Dengan demikian ia tidak dituntut untuk melakukan qadha atas sholat yang ditinggalkan.

2. Pendapat kedua menyatakan sah hukumnya jika seseorang sholat ketika ia sedang berada dalam pesawat yang sedang terbang dengan alasan:

Baca Juga: Chord Kunci Gitar Lagu Buih Jadi Permadani - Exist By Zinidin Zidan Feat Tri Suaka, Pemula Pasti Bisa merdu

a. Kewajiban sholat dibebankan sesuai dengan ketentuan waktu dan di mana saja berdasarkan Al-Qur’an Surat An Nisa ayat 103: "Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kilau Kalam: Rusak karena Amarah

Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:50 WIB

Kilau Kalam: Flexing, untuk Apa?

Jumat, 24 Maret 2023 | 21:11 WIB
X