Ora Ana Barang Langgeng Mung Kabecikan Kang Ora Bisa Sirna

- Sabtu, 4 Juni 2022 | 21:35 WIB
Ketua Umum MUI Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi. (suaramerdeka.com/dok)
Ketua Umum MUI Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi. (suaramerdeka.com/dok)

TAK ADA sesuatupun yang kekal. Hanya kebaikan yang tak pernah lenyap.

Para pembaca yang baik, kini kita sedang berada di alam fana. Namanya juga fana artinya binasa dan tidak langgeng.

Fisik kita akan sirna(meninggal). Keluarga kita akan sirna Rumah, kendararaan dan semua fasilitas hidup kita juga akan sirna.

Kita akan menuju ke alam kelanggengan. Perbuatan kita semasa hiduplah yang akan mengantar kita ke alam keabadian itu.

Perbuatan kita itu bisa berupa perbuatan baik dan bisa perbuatan buruk. Perbuatan buruk nantinya akan menjerumuskan sang pelaku pada nestapa.

Menyebar informasi hoax itu buruk. Mencuri dan korupsi itu buruk.

Menjelek-jelekkan orang apalagi yang bersangkutan sudah meninggal itu buruk. Dan berbagai keburukan yang lain.

Semua keburukan itu akan menjerumuskan pelakunya pada nestapa yang amat panjang.

Karena nestapa itu bukan sesuatu yang kita harapkan maka para sepuh hanya menyebut kabecikan atau kebaikan yang akan menemani kita.

Artinya ungkapan itu sekaligus mendorong kita untuk hanya berbuat baik, karena perbuatan baik itu akan selalu menjadi sahabat kita dan mengantar kita pada hidup sejahtera di alam kelanggengan itu, yakni waktu yang amat panjang.

Satu hari saja di sana sama dengan seribu tahun waktu kita di sini. Di waktu yang amat panjang itu kita "ngunduh wohing pakarti".

Sebenarnya keuntungan dari menanam kebaikan itu tidak hanya kita peroleh nanti di akhirat atau alam kelanggengan.

Sewaktu kita masih hiduppun kebaikan itu sudah terlihat buahnya. Lihatlah orang sering mengungkapkan kebaikan kita di berbagai tempat.

Karena kebaikan kita masa lalu orang  menerima kedatangan kita dengan sepenuh kegembiraan dan keceriaan.

Mungkin ada juga kelompok yang menerima kedatangan orang yang memiliki posisi dengan kegembiraan dan keceriaan semu, kegembiraan dan keceriaan yang dipaksakan. SOP atau protokoler mengharuskan itu.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Istitha'ah dalam Berhaji

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:59 WIB

Pancasila dan Dukungan Kultural

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:11 WIB

Kemandirian dalam Pernikahan Usia Dini

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:30 WIB

KH Abul Fadhol, Ulama Zuhud Kelahiran Sedan

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:23 WIB

Penamaan Tipologi Masjid di Indonesia

Kamis, 18 Mei 2023 | 18:51 WIB
X