SUARAMERDEKA.COM - Memasuki 10 Hari terakhir Ramadhan, banyak amalan ibadah yang bisa dilakukan oleh seorang muslim agar mendapatkan pahala malam Lailatul Qadar.
Salah satu amalan yang disarankan adalah itikaf di Masjid, yakni berdiam diri untuk melakukan ibadah di dalam Masjid.
Itikaf ini umumnya dilakukan oleh kaum muslim laki-laki, lalu bagaimana hukum perempuan yang melakukan itikaf?
Baca Juga: Mencari Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Berikut Ini 7 Ciri-cirinya
"Perempuan sama dengan laki-laki dianjurkan untuk itikaf di Masjid," ujar Ustadz Syafiq Riza Basalamah, dikutip suaramerdeka.com dari kanal YouTube Medis TV - Media Islam TV, 23 April 2022.
Rasulullah pernah melakukan itikaf di Masjid, kemudian diikuti oleh istri-istri beliau dengan mendirikan tenda.
"Di Masjid mereka pasang tenda, masuk ke dalam tendanya tersebut, selepas Rasulullah SAW meninggal dunia, istri-istrinya masih itikaf di Masjid," tambahnya.
Baca Juga: KKN di Desa Penari Resmi Tayang 30 April, Akan Hadir dalam Dua Versi
Itikaf di Masjid oleh perempuan memang menjadi salah satu topik yang memiliki beragam pendapat di kalangan ulama.
Artikel Terkait
Mencari Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Berikut Ini 7 Ciri-cirinya
Mengenal Perbedaan Lailatul Qadar dan Nuzulul Quran Beserta Korelasinya Disertai Tanda-tanda yang Muncul
Sholat Lailatul Qadar: Waktu, Niat, Tata Cara Beserta Doanya
Kultum Ramadhan: Lailatul Qadar dan Keistimewaan di Baliknya
Tata Cara Sholat Tahajud di Malam Lailatul Qadar Beserta Keutamaannya