SUARAMERDEKA.COM - Arab Saudi membuat Ka'bah di metaverse yang memungkinkan umat Muslim untuk berkunjung maupun beribadah secara virtual.
Berkat teknologi metaverse tersebut, umat Muslim memiliki kesempatan untuk melakukan ziarah ke batu Hajar Aswad ditempat suci Ka'bah meskipun secara virtual (dunia maya).
Meskipun virtual, terdapat fitur metaverse yang menyediakan pengalaman sensasi sentuhan dan penciuman.
Baca Juga: Bukan di LK21 atau IndoXXI, Ini Link dan Cara Nonton Film Jakarta vs Everybody di Bioskop Online
Dengan kata lain, umat Muslim memungkinkan untuk menyentuh Ka'bah dan mencium batu Hajar Aswad dalam dunia maya.
Lantas, apa hukum beribadah haji secara virtual di dunia metaverse?
Dikutip dari laman resmi NU pada Minggu (03/04) adapun keberadaan Ka'bah virtual tersebut baru diperbincangkan akhir-akhir ini.
Belum ada kajian mendalam perihal pelaksanaan ibadah haji secara virtual di Indonesia.
Namun jika merujuk terhadap pandangan ulama fiqih mazhab Syafi'i, pelaksanaan thawaf secara fisik harus dilakukan (sebagai salah satu rukun haji) di dalam Masjidil Haram.
Artikel Terkait
Pelaku Pengelapan Dana Haji Rp 1,3 M untuk Foya Foya Ditangkap
Tanggapi Isu Doddy Sudrajat Digugat Cerai Puput,Begini Reaksi Haji Faisal
Fuji Terseret Kasus Indra Kenz, Haji Faisal: Tidak Masalah, Jangan Dikhawatirkan
Fuji dan Thoriq Halilintar Umroh, Haji Faisal Batal Berangkat Karena Pertimbangkan Ini
Menag Pastikan Berangkatkan Haji Tahun Ini