SUARAMERDEKA.COM - Metode penentuan awal bulan dalam kalender islam memang memiliki beberapa metode.
Hal ini menjadi rujukan dan dasar umat muslim untuk menjalankan ibadah dan penentuan waktu penting lainnya.
Keduanya memiliki dasar syar'i masing-masing, sehingga masyarakat tidak perlu bingung ingin mengikuti yang mana.
Dua organisasi besar islam di Indonesia, memiliki metode yang berbeda dalam penentuan ini.
Baca Juga: Nonton Film di LK21, IndoXXI Sudah Gak Bisa? Ini Situs Film Online Pengganti Lengkap dengan Linknya
Mauhammadiyah, sebagaimana diketahui telah menentukan awal puasa Ramadhan 2022 yang akan dimulai pada tanggal 2 April 2022 dengan metode Hisab.
Sedangkan NU, biasanya menggunakan metode Rukyat seperti yang dilakukan oleh pemerintah sejak dulu.
Lalu apa perbedaan keduanya? dikutip suaramerdeka.com dari berbagai sumber, berikut ini perbedaan dari metode Rukyat dan Hisab.
Rukyat adalah metode penentuan awal bulan islam dengan identifikasi visual secara langsung.
Baca Juga: Mulai 100 Ribuan, Ini Daftar Merek dan Harga Set Top Box (STV) TV Digital Anjuran Kominfo
Kegiatan ini dilakukan dengan melihat hiala/bulan secara langsung di beberapa titik tempat pada hari ke-29 atau malam ke-30 dari bulan yang sedang berjalan.
Jika pada malam tersebut bulan sudah terlihat, maka malam itu telah dimulai tanggal 1 bulan baru, dengan dasar Rukyatulhilal.
Namun jika belum terlihat pada malam pemantauan, maka disempurnakan menjadi 30 hari, sehingga bulan baru akan mulai dihitung pada malam esok harinya.
Dasar dari penggunaan metode ini adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ramalan Shio; Pembawa Rezeki dan Pemikat Lawan Jenis, 5 Shio Ini Selalu Hoki dan Banjir Cuan
Artikel Terkait
Kumpulan 35 Link Twibbon Ramadhan 2022 Keren dan Unik Dibagikan di Media Sosial, Yuk Unduh
Kajian Singkat Buya Yahya soal Puasa 2022: Cara Berdamai dengan Ramadhan
Tradisi Berbagi Telur Rebus Jelang Ramadhan, Siswa Ikuti Prosesi Pembuatannya
Jelang Ramadhan, Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras
Ramadhan di Depan Mata, Ini 2 Keutamaan Memberi Takjil Saat Buka Puasa