JAKARTA, suaramerdeka.com - Tinggal menghitung hari, umat Islam akan segera melaksanakan puasa Ramadhan 2022.
PP Muhammadiyah telah mengumumkan awal puasa Ramadhan atau 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022 mendatang.
Menurut Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa Ramadhan 2022 akan ditentukan berdasarkan hasil Sidang Isbat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menjelaskan bahwa Sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi berdasarkan perhitungan secara astronomis (hisab) serta melaui mekanisme pemantaian (rukyatul) hilal.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Siswa SD Kauman 27 Bersihkan Masjid Agung Surakarta
Sementara itu, sebelum sidang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama terlebih dahulu melakukan seminar seputar pemaparan posisi hilal bersama Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
"Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, jaraknya berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," ujarnya dikutip dari laman Kementerian Agama RI pada Selasa, 29 Maret 2022.
Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Ramadhan 1443 H akan digelar hari Jumat, 1 April 2022 secara hybrid, yakni luring dan daring.
Untuk pelaksanaan luring, dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag Repubik Indonesia, Jakarta.
Baca Juga: Peringati HUT Demak, Bupati Tabur Bunga di Makam Sultan Fatah
Jumlah peserta dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pelaksanaan Sidang Isbat akan didahului Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Untuk menetapkan kapan awal Ramadan 2022, Kemenag akan menunggu hasil pemantauan hilal.
“Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten atau Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” ujar Adib.
Baca Juga: Pengurus JSIT Jawa Tengah Dilantik, Zaenal Abidin: Mari Berkolaborasi Majukan Pendidikan
Artikel Terkait
Resmi Dikeluarkan Menteri PANRB, Berikut Ketentuan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
DPP Golkar Gelar Bazar Perempuan, Hidupkan UMKM Jelang Ramadhan
Sambut Ramadhan, Siswa SD Kauman 27 Bersihkan Masjid Agung Surakarta
Masuk Ramadhan Masih Punya Hutang Puasa? Begini Hukumnya
Tentukan Awal Ramadhan 2022, Berikut Jadwal Sidang Isbat dan Link Streamingnya