JAKARTA, suaramerdeka.com - Awal Ramadhan 1443 H diperkirakan akan jatuh di awal bulan April 2022.
Meski begitu, untuk menentukan awal masuk Ramadhan, pemerintah akan melakukan Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah.
dilansir dari laman Kementerian Agama, 29 Maret 2022, menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan tahun 2022 akan berlangsung pada Jumat 1 April mendatang.
Sidang Isbat akan dimulai pada pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Siswa SD Kauman 27 Bersihkan Masjid Agung Surakarta
Waktu pelaksanaan ini telah sesuai aturan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutkan bahwa, Sidang Isbat awal Ramadhan setiap tahun digelar pada tanggal 29 Syakban.
Masyarakat umum juga bisa melihat jalannya Sidang Isbat 2022 secara langsung melalui streaming maupun melalui televisi.
Pelaksanaan Sidang Isbat 2022 akan disiarkan secara langsung TVRI dan media sosial Kementerian Agama yang terverifikasi.
Baca Juga: Pengurus JSIT Jawa Tengah Dilantik, Zaenal Abidin: Mari Berkolaborasi Majukan Pendidikan
Salah satunya adalah melalui akun YouTube resmi Kemenag di link berikut
Jika mengalami kendala, link alternatif streaming Sidang Isbat 2022 bisa melalui channel TVRI
Masyarakat berharap Sidang Isbat 2022 dapat berjalan dengan lancar sehingga umat muslim dapat bersuka cita dalam menyambut bulan puasa Ramadan 2022
Berbeda dengan metode pemerintah, PP Muhammadiyah sebelumnya jauh hari telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah yang akan jatuh pada 2 April 2022.
Hal Itu tertuang dan sesuai dengan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.
Baca Juga: Neptu Kecil, Primbon Jawa Sebut Selasa Wage Berjodoh dengan 8 Weton Ini
Artikel Terkait
Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2022 Untuk Wilayah Padang dan Sekitarnya, Download di Sini
Resmi Dikeluarkan Menteri PANRB, Berikut Ketentuan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
DPP Golkar Gelar Bazar Perempuan, Hidupkan UMKM Jelang Ramadhan
Sambut Ramadhan, Siswa SD Kauman 27 Bersihkan Masjid Agung Surakarta
Masuk Ramadhan Masih Punya Hutang Puasa? Begini Hukumnya