JAKARTA, suaramerdeka.com - Isu polemik pernikahan beda agama viral beberapa waktu ini di media sosial.
Menanggapi pernikahan beda agama, Gus Baha menjelaskan kondisi tersebut, dari kacamata agama Islam.
Dijelaskan pernikahan beda agama, berkaitan dengan tafsir surah Al Maidah Ayat 5 Alquran, yang menerangkan bahwa perempuan Ahli Kitab yang berasal dari Yahudi dan Nasrani boleh dinikahi pria Muslim.
Namun, tidak berlaku sebaliknya, perempuan muslim tidak diperbolehkan untuk menikah dengan laki-laki nonmuslim yang menutup diri dari Islam.
Baca Juga: Vaksinasi Booster Jadi Langkah Percepatan Perkuliahan Tatap Muka Penuh
"Bukan sebaliknya, prianya berasal dari Yahudi maupun Nasrani, lalu perempuannya Islam,” kata Gus Baha, dikutip dari Ngaji Online YouTube Channel, 10 Maret 2022.
Dalam hukum fiqih, dituturkan Gus Baha, tidak ada dalil yang memperbolehkan adanya pernikahan beda agama secara total, tetap yang dibahas adalah perempuannya.
Gus Baha juga membahas hasil ijtihad ulama, diantaranya pandangan Imam Syafi'i yang membahas mengenai perempuan Ahli Kitab yang diperbolehkan untuk dinikahi.
Di antara perempuan Ahli Kitab yang boleh dinikahi adalah yang masih murni imannya.
Baca Juga: Parfi Dorong Penyempurnaan UU Perfilman, Gusti Randa: Kami Harap Ada Amandemen
"Murni itu maksudnya apa? Ulama klasik memaknainya sebagai iman kepada Tuhan yang tauhidnya belum tercampuri, yang imannya masih lurus. Bukannya itu sama dengan," kata Gus Baha.
Ia menambahkan, dalam Alquran Surah Al Maidah ayat 5, menunjukkan Islam tidak anti dengan penganut agama lainnya, namun kepada yang tidak beragama.
"Meski secara akidah Alquran melawan ajaran Yahudi maupun Nasrani, tetapi dalam banyak hal juga diakui. Karena memang lebih baik memiliki keyakinan tentang Tuhan daripada tidak," tambah Gus Baha.
Baca Juga: Deteksi Parasit Hewan Kesayangan dari Anak-anak, Bisakah?
Sebelumnya, terjadi pernikahan beda agama terjadi di Gereja St. Ignatius Krapyak, Semarang, pada Sabtu 4 Maret 2022.
Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak seorang wanita yang mengenakan gaun putih dengan jilbab berfoto dengan pasangan yang didampingi oleh kedua orang tua beserta pemuka agama.***
Artikel Terkait
Viral Disawer Rp84 juta, ini Profil Lengkap DJ Una, Status Pernikahan, Agama, dan FTV yang Dibintangi
Pernikahan Beda Agama, Wanita Berjilbab Ikut Pemberkatan di Gereja
Viral Pernikahan Beda Agama di Indonesia, Bagaimana Hukumnya di Mata Islam dan Negara?
Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Wakil Menteri Agama: Tidak Tercatat di KUA
Viral Pernikahan Beda Agama, Ini Kata Ustaz Buya Yahya