SEMARANG, suaramerdeka.com - Di antara tanda kekuasaan Allah, adalah diciptakannya mahkluk berpasangan. Ada manusia laki laki dengan perempuan, ada jantan dengan betina dalam dunia hewan dan tumbuh tumbuhan.
Dengan berpasangan itu,manusia maupun ,tumbuhan dan hewan, mampu untuk reproduksi ,sehingga mempunyai keturunan dan tidak punah.
Bagi pemeluk Islam, reproduksi itu diatur melalui syari’at dan hukum negara. Sedangkan hewan tidak mengenal aturan,hanya melalui instingnya.
Oleh karena itu,manusia yang tidak mengikuti aturan agama dan negara dalam menyalurkan hasrat seksualnya,kemudian disebut “kumpul kebo” ( karena tanpa aturan seperti cara binatang /kerbau ).
Baca Juga: Pinjaman Online Solusi Kagetan, Ini 7 Tips Cara Aman dan Mudah Serta Jaminan Cair
Reproduksi sehat akan berpengaruh pada kualitas jasmani maupun rohani anak yang dilahirkan. Oleh karena itu, orang tua perlu memberikan pendidikan reproduksi sehat bagi anaknya dimulai sejak mereka baligh.Karena pada masa baligh,kemampuan biologis anak untuk reproduksi sudah siap.
seperti anak perempuan yang sudah menstruasi akan bisa hamil apabila terjadi hubungan seksual.
Maka remaja yang sudah baligh,laki laki maupun perempuan perlu mengetahui batas batas pergaulan dan dampak dari pergaulan bebas.
Selain itu,remaja laki laki maupun perempuan ,perlu mengetahui pula larangan membuka aurat yang, disebabkan model pakaiannya atau karena sebab lain.
Baca Juga: Hubbul Wathon Minal Iman
Artikel Terkait
Memikirkan Kembali Fikih Kurban
Ramadan, Fatayat Rembang Gelar Ngaji Fikih Perempuan