Perkara Korek Kuping sampai Mengupil Bisa Batalkan Puasa, Berikut Pendapat Para Ulama

- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:58 WIB
Ilustrasi mengupil bisakah membatalkan puasa? (Pixabay)
Ilustrasi mengupil bisakah membatalkan puasa? (Pixabay)

SUARAMERDEKA.COM - Ada beberapa hal yang menyebabkan batalnya puasa, salah satunya adalah dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh. Lalu, apakah mengorek kuping atau mengupil bisa membatalkan puasa?

Berikut ini beberapa pendapat para ulama terkait perkara mengorek kuping dan mengupil

Menurut Quraish Shihab cendekiawan ilmu Al Qur'an dan mantan Menteri Agama Indonesia, mengorek kuping atau mengupil tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini, Lasminingrat; Seorang Pelopor Kemajuan Wanita Sunda

Hal ini terungkap dalam bukunya yang bertajuk M Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.

Pendakwah atau ustadz Ahmad Sarwat mengungkapkan selama memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh asal tidak membuat tertelan atau masuk pencernaan maka tidak akan membatalkan puasa.

Lain lagi pendapat Buya Yahya. Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon itu berpendapat memasukkan sesuatu ke dalam telinga melebihi dari bagian yang dijangkau jemari, baik itu menggunakan cotton bud maupun air maka dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: 2223 Peserta Lulus SNBP 2023 di UNNES, Begini Alur Registrasi Calon Mahasiswa Baru

Sementara Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi'i memiliki pandangan sama bahwa memasukkan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan puasa.

Dilansir dari CNBC Indonesia, berikut ini sejumlah perkara yang tidak membatalkan puasa

1. Berbekam

Berbekam atau hijamah merupakan salah satu bentuk pengobatan untuk mengeluarkan penyakit seseorang dengan cara diambil darahnya.

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah pula berbekam dalam keadaan puasa, ini sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Ahmad.

2. Kumur dan Istinsyak

Berkumur ialah kegiatan memasukkan air ke dalam mulut untuk dibuang kembali, sementara istinsyak adalah memasukkan air ke dalam lubang hidung untuk dibuang kembali.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemandirian dalam Pernikahan Usia Dini

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:30 WIB

KH Abul Fadhol, Ulama Zuhud Kelahiran Sedan

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:23 WIB

Penamaan Tipologi Masjid di Indonesia

Kamis, 18 Mei 2023 | 18:51 WIB
X