SUARAMERDEKA.COM - Untuk yang belum mengetahui rukun, dan beberapa yang disunnahkan serta syarat melaksanakan sholat jenazah dapat dilihat di artikel ini.
Perlu diketahui sholat jenazah memiliki beberapa rukun serta syarat dalam melaksanakannya agar menjadi sah.
Ada beberapa rukun, beberapa yang disunatkan serta syarat yang harus diketahui dalam melaksanakan sholat jenazah.
Baca Juga: 9 Trik Bikin Tanaman Aglonema Rimbun dan Segar, No 2 Seringkali Dilanggar
Dikutip dari buku Tuntunan Sholat karya Ustaz Abdurrahim, sholat jenazah merupakan salah satu kewajiban terhadap seorang mayat dan hukumnya fardhu kifayah, yaitu fardhu yang bersifat kolektif.
Artinya kewajiban ini dianggap sudah terpenuhi bila di dalam wilayah ada beberapa orang yang melakukannya.
Akan tetapi bila tidak ada satupun yang melakukannya, maka semua orang di wilayah itu berdosa.
Adapun syarat-syarat dalam sholat jenazah adalah sebagai berikut.
Baca Juga: SOLOISSOLO Street Art, Seniman Diajak Menumpahkan Hobi dan Berbagi dengan Masyarakat Umum
A. Sholat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadats besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya, serta menghadap kiblat.
B. Mayat sudah dimandikan dan dikafani.
C. Letak mayat sebelah kiblat orang yang akan menyalati, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubur atau shalat gaib.
Baca Juga: NCTZen Jangan Lupa Follow, Unit Baru Boy Grup Korea NCT Baru Saja Membuka Akun Resmi Mereka
Syarat-syarat tersebut menjadi mutlak untuk dipenuhi sebelum melakukan sholat jenazah.
Syarat-syarat tersebut menjadi patron dalam melaksanakan sholat jenazah untuk seorang muslim.
Artikel Terkait
Jenazah Eril Disemayamkan di Gedung Pakuan, Ridwan Kamil Pimpin Sholat Jenazah
Diimami Ridwan Kamil, Sholat Jenazah Eril Selesai Digelar, Dilanjut Doa Bersama