Seks oral dapat menjadi foreplay yang meningkatkan sensualitas dan intensitas hubungan seksual.
Oral sex adalah aktivitas seksual yang melibatkan mulut sebagai alat untuk memberikan stimulasi pada organ genital pasangan.
Ada dua istilah dalam oral sex, yaitu cunnilingus dan fellatio.
Seks oral sering menjadi polemik dan dianggap kontroversial oleh banyak orang, terutama dalam beberapa agama dan budaya.
Banyak pasangan yang enggan melakukan oral sex karena minimnya pengetahuan dan kekhawatiran akan efek negatif pada kesehatan.
Dalam beberapa budaya, oral sex dilarang dan bahkan dianggap ilegal karena larangan agama yang kuat terhadap kontak oral dengan alat kelamin.
Sejak berabad-abad, pemimpin agama mempercayai dan mengajarkan bahwa seks oral bukanlah hal yang lazim dan melanggar hukum Tuhan.
Banyak yang menganggap tindakan ini tidak proaktif karena melibatkan kontak dengan organ seks dan diduga hanya dilakukan oleh kelompok homoseksual.
Karena ini, seks oral masih menjadi topik tabu yang sering ditolak oleh agama dan pemimpin agama.
Ada peluang besar bagi terjadinya retakan dalam perkawinan jika hal ini dibiarkan.
Baca Juga: Urusan Keuangan Tiga Zodiak Ini, Persoalan Internal Hambat Kemajuan Bisnismu!
Pakar seksologi menyarankan untuk membuat variasi dan memperbaharui posisi seks agar tidak monoton.
Salah satu solusi ini adalah dengan mencoba variasi seks oral. Bagaimana pandangan hukum Islam terkait masalah ini?
Artikel Terkait
Nonton Film esek-esek Ketika Akan Berhubungan Se*sual, Agar Makin Enjoy, Boleh Tidak? Buya Yahya
Suami Boleh Bersenang-senang dengan Istri, Kecuali Lewat Dubur, Selain itu Bebas: Buya Yahya
Bagaimana Menghapus Dosa Menonton Film dewasa dalam Islam? Kajian Buya Yahya
Se*s Oral Sebagai Foreplay dalam Hubungan Se*sual, Bolehkah? Buya Yahya
Larangan Se*s Oral dalam Beberapa Agama dan Budaya, Hal Tabu Dibicarakan: Buya Yahya