Se*s Oral Sebagai Foreplay dalam Hubungan Se*sual, Bolehkah? Buya Yahya

- Senin, 6 Februari 2023 | 06:44 WIB
Buya Yahya  (Tangkap layar Al Bahjah tv )
Buya Yahya (Tangkap layar Al Bahjah tv )

suaramerdeka.com - Pembicaraan mengenai masalah seks masih menjadi hal yang menarik untuk dibahas. Terlebih lagi berdasarkan aturan dan ajaran dari Rasulullah SAW.

Di Indonesia, yang memiliki budaya timur, masalah seksual masih sering dianggap sebagai hal tabu untuk dibicarakan, termasuk masalah seks oral.

Pada saat berhubungan seks, seks oral merupakan hal yang sering dilakukan oleh beberapa pasangan sebagai bagian dari kreativitas atau fantasi dalam berhubungan seks.

Baca Juga: Menjadi Sorotan Publik, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono: Dari Harmonis ke Perceraian?

Seks oral adalah bagian dari aktivitas hubungan seksual yang melibatkan mulut sebagai media, baik dari istri ke suami atau sebaliknya.

Seks oral secara definisi adalah aktivitas seksual yang menggunakan bibir, rongga mulut, lidah, bahkan gigi dan kerongkongan untuk memberikan stimulasi pada organ genital pasangan.

Ini merupakan salah satu bentuk pemanjatan diri dalam seks dan sering dilakukan sebagai foreplay sebelum melakukan hubungan seksual atau bahkan sebagai pengganti jima’ jika istri tidak dapat melakukannya.

Seks oral memberikan rangsangan seksual dengan menggunakan mulut dan lidah pada alat kelamin pasangan, sehingga menjadi lebih sensual dan intim.

Meskipun tidak selalu dilakukan, namun seks oral menjadi topik pembahasan yang serius bagi pasangan yang ingin memuaskan satu sama lain.

Baca Juga: Dugaan Wanprestasi Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski Dituding Tak Memenuhi Janji, Digugat Oleh Kakak Kandung

Terkadang seks oral juga dilakukan sebagai foreplay sebelum melakukan penetrasi.

Ini adalah bentuk stimulasi seksual yang sering dilakukan, sebagai foreplay sebelum coitus atau bersetubuh dan bahkan bisa menjadi pengganti jima' saat istri sedang haid atau alasan lain yang menghalangi.

Seks oral dapat menjadi foreplay yang meningkatkan sensualitas dan intensitas hubungan seksual.

Seks oral adalah aktivitas seksual yang melibatkan penggunaan mulut, termasuk bibir, rongga mulut, lidah, gigi, dan kerongkongan, untuk memberikan rangsangan pada organ genital atau alat kelamin.

Ini adalah bentuk stimulasi seksual yang sering dilakukan, sebagai foreplay sebelum coitus atau bersetubuh dan bahkan bisa menjadi pengganti jima' saat istri sedang haid atau alasan lain yang menghalangi.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Istitha'ah dalam Berhaji

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:59 WIB

Pancasila dan Dukungan Kultural

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:11 WIB

Kemandirian dalam Pernikahan Usia Dini

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:30 WIB

KH Abul Fadhol, Ulama Zuhud Kelahiran Sedan

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:23 WIB

Penamaan Tipologi Masjid di Indonesia

Kamis, 18 Mei 2023 | 18:51 WIB
X