Suami Boleh Bersenang-senang dengan Istri, Kecuali Lewat Dubur, Selain itu Bebas: Buya Yahya

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 08:09 WIB
Oral Sex menurut Buya Yahya (Youtube @AlBahjahTV)
Oral Sex menurut Buya Yahya (Youtube @AlBahjahTV)

suaramerdeka.com - Pembahasan urusan seks memang tetap menarik. Apalagi berdasarkan aturan dan sunah Rasulullah SAW.

Bagi masyarakat Indonesia yang kental dengan budaya timurnya, persoalan seksual masih sering dianggap sebagai persoalan yang tabu untuk dibicarakan, termasuk masalah oral sex.

Saat bercinta, rasanya gak lengkap tanpa seks oral. Meski bukan hal wajib, gak sedikit pasangan yang selalu melibatkan aktivitas mulut ketika bercinta.

Baca Juga: Bongkar Malasmu, Saatnya Buka Usaha, Ganti Nganggurmu dengan Uang Berjalan ke Saku, Februari Ceria

Namun, sebenarnya, apa itu seks oral?

Oral seks adalah bagian aktivitas persetubuhan yang biasanya dilakukan oleh pasangan sebagai bentuk kreasi atau fantasi gaya persetubuhan yang menggunakan oral atau mulut sebagai media untuk melakukannya, baik dari istri kepada suaminya, maupun sebaliknya.

Secara istilah oral sex atau hubungan seks oral bisa diartikan sebagai aktivitas seks yang menggunakan oral; bibir, rongga mulut, lidah bahkan gigi dan kemungkinan kerongkongan, untuk memberikan stimulasi seks pada organ genital / alat kelamin.

Oral sex adalah satu di antara model-model aktivitas stimulan seksual yang sering dilakukan, sebagai bentuk pemanjaan diri dalam seks yang biasa dilakukan sebagai foreplay sebelum coitus / bersetubuh, dan terkadang dilakukan sebagai pengganti jima’, terutama ketika istri sedang haid atau alasan lainnya yang menyebabkan istri tidak bisa melayani suami.

Seks oral adalah sebuah rangsangan seksual menggunakan mulut dan lidah pada alat kelamin pasangan.

Baca Juga: Peggy Melati Sukma yang Kini Bercadar Telah Dinikahi Reza Abdul Jabar, Pendakwah Sekaligus Pengusaha Ternak

Foreplay jenis ini diklaim pasangan lebih sensual dan intim.

Oral Seks, memuaskan suami atau istri dengan memakai mulut, tentu saja menjadi pokok pembahasan yang serius.

Tidak jarang seks oral dilakukan sebagai fore play sebelum melakukan peneterasi

Oral seks merupakan aktivitas seksual bukan persetubuhan yang dilakukan dengan menggunakan mulut sebagai sarana untuk melakukan stimulan terhadap organ seksual pasangan dan memiliki dua istilah, pertama cunnilungus, kedua fellatio.

Oral merupakan sebuah cara untuk memuaskan suami atau istri dengan memakai mulut, hal ini tentu saja menjadi polemik tersendiri untuk kalangan umat Islam, ada yang pro dan ada pula yang kontra dengan hal itu.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Istitha'ah dalam Berhaji

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:59 WIB

Pancasila dan Dukungan Kultural

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:11 WIB

Kemandirian dalam Pernikahan Usia Dini

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:30 WIB

KH Abul Fadhol, Ulama Zuhud Kelahiran Sedan

Kamis, 18 Mei 2023 | 19:23 WIB

Penamaan Tipologi Masjid di Indonesia

Kamis, 18 Mei 2023 | 18:51 WIB
X