Baca Juga: AMPG Karanganyar Salurkan Bantuan Disinfektan ke Wilayah Membutuhkan
Dari 17 PK yang mempunyai suara, hanya satu yang tidak hadir yakni PK Jumantono. Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Karanganyar juga menyampaikan dukungannya kepada Ilyas, meskipun tidak memiliki hak suara dalam forum tersebut.
Sekretaris DPD I PG Jateng Juliyatmono mengatakan, Ilyas memenuhi syarat untuk menjadi ketua. "Syarat calon ketua diatur dalam ketentuan. Yakni pernah menjadi pengurus di semua tingkatan, serta jenjang pendidikan S1," katanya.
Dalam proses musyawarah, semua yang punya hak suara membuat surat dukungan kepada Ilyas.
"Jika dukungan 50 persen plus 1, maka bisa langsung dikukuhkan menjadi ketua terpilih. Ada 22 yang punya hak suara, yakni 17 PK, satu sayap partai, satu organisasi yang didirikan dan mendirikan, satu suara dari DPD I, satu suara DPD II, satu suara dari Dewan Pertimbangan," jelasnya.