KARANGANYAR, suaramerdeka.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono belum memutuskan, apakah pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di Karanganyar akan diperpanjang dua pekan atau tidak. Bupati mengaku, sejauh ini belum menerima instruksi terkait rencana perpanjangan PPKM setelah 25 Januari. Hal itu disampaikan, menyusul adanya informasi dari pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa PPKM di Jawa-Bali akan diperpanjang, karena kasus Covid-19 belum mereda.
"Saya belum terima instruksi soal perpanjangan. Belum dapat suratnya, apakah harus diperpanjang atau tidak. Kan mestinya wilayah tertentu, tidak semuanya diberlakukan perpanjangan. Kalau saya pribadi, saya memilih tidak melanjutkan PPKM. Biar masyarakat kembali beraktivita, tapi tetap dikontrol, diedukasi dan sosialisasi soal disiplin personal. Kalau tidak ada disiplin diri, meski PPKM diterapkan, ya pandemi tidak selesai-selesai," lanjutnya.
Menurutnya, disiplin masyarakat adalah kunci untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Di manapun, dalam aktivitas apapun, penerapan protokol kesehatan harus dijaga. Disinggung soal efektivitas PPKM dalam upaya menekan kasus Covid-19, Bupati menilai, program itu lebih cenderung untuk menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif dan serempak, sehingga masyarakat lebih sadar bahwa Covid-19 nyata adanya.