SOLO, suaramerdeka.com - Dua relawan kota Solo, Thomas Galih dan Yenyen Wahyono ikut mengingatkan warga agar mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagai upaya untuk menangkal penyebaran Covid-19. Ajakan itu disalurkan melalui aksi di halte BRI Sriwedari Solo, di mana keduanya mengusung dua poster yakni Patuh PPKM dan atau Pilih Sakit?
"Aksi ini dimaksudkan untuk ikut berperan mensosialisasikan PPKM yang berlangsung mulai 11 Januari 2021 selama dua minggu hingga 25 Januari mendatang," kata Presiden Republik Aeng Aeng, Mayor Haristanto selaku pemrakarsa.
Di Solo sendiri, pelaksanaan PPKM sudah ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta Nomor 067/036 yang diterbitkan 8 Januari 2021. Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu untuk mendukung PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Jawa-Bali yang diberlakukan pemerintah pusat lantaran tingginya lonjakan kasus covid-19 yang terjadi selama empat bulan terakhir. Selain itu juga munculnya varian baru virus Covid-19.