"Semoga lembaga baru Persatuan Penyiaran Radio Soloraya ini nantinya bisa memberi manfaat bagi anggota, selain sebagai sarana silaturahmi," kata Suwarmin.
Budiyono menambahkan, agenda terdekat Persatuan Penyiaran Radio Soloraya adalah menggelar deklarasi yang melibatkan semua pemilik/pengelola radio swasta maupun pemerintah. Selain itu, akan meminta Balai Monitor (lembaga di bawah Kemenkominfo) untuk menertibkan radio gelap.
Permintaan penertiban itu juga akan ditembuskan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Jika Balai Monitor tidak bisa menertibkan, kami akan melaporkan radio gelap itu ke kepolisian dan kejaksaan," kata Budiyono.