• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • Regional

    • Solo

    • Detail

    • PSBB Kota Solo, Tempat Hiburan, Warnet dan Sarana Olahraga Ditutup Total

    • Sabtu, 9 Januari 2021 | 10:24 WIB
    • Penulis:
      • Langgeng Widodo

    SOLO, suaramerdeka.com - Seluruh tempat hiburan, game online/warnet, dan sarana olahraga di Kota Solo wajib tutup total. Demikian salah satu point yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta Nomor 067/036 yang diterbitkan 8 Januari 2021.

    Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu untuk mendukung PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Jawa-Bali yang  diberlakukan pemerintah pusat lantaran tingginya lonjakan kasus covid-19 yang terjadi selama empat bulan terakhir. Selain itu juga munculnya varian baru virus Covid-19. 

    Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomer 067/036 yang berlaku 11 hingga 25 Januari itu pengganti surat edaran sebelumnya, yaitu SE Nomor 067/08 berlaku hingga 19 Januari 2020. Di samping menutup total sarana olahraga, point-point surat edaran wali kota itu juga mengatur pembatasan jam operasional tempat hiburan, tempat wisata, tempat bermain atau arena ketangkasan.

    Selain itu juga warung makan/kafe/restoran, pedagang kaki lima (PKL), toko modern, pusat perbelanjaan/mal, pusat kuliner, toko kelontong, dan gedung pertemuan. Semuanya hanya boleh buka pada pukul 10.00 sampai 19.00 WIB.

    Baca juga: Tegas! PPKM Wajib, Daerah Tidak Boleh Menolak

    Begitu pula operasional transportasi umum Batik Solo Trans hingga pukul 21.00 WIB dengan jaga jarak. “Kami membatalkan rekomendasi kegiatan selama PPKM berlangsung. Hajatan di hotel, musrenbang, dan sebagainya dibatalkan semua,” kata wali kota FX Hadi Rudyatmo dalam konferensi pers, Jumat (8/1) malam.

    Namun surat edaran itu mengizinkan tempat ibadah beroperasi, tapi dengan pembatasan maksimal 300 orang atau tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas gedung tempat ibadah. Demikian juga untuk kegiatan konstruksi, boleh beroperasi penuh namun dengan penerapan protokol kesehatan.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta, Arif Darmawan mengatakan, Satpol akan mengawal surat edaran wali kota itu dengan patroli rutin selama 24 jam. Jika ada pelanggaran, Tim Cipta Kondisi akan bergerak. Sanksinya bertahap. Apabila sanksi pertama teguran lisan tidak mempan, ya teguran tertulis. Lalu pembubaran kegiatan, harus rapid test, dan/atau kerja sosial paling lama delapan jam pada fasilitas umum yang ditentukan

      • #Solo

      • #Pembatasan Sosial Berskala Besar Psbb

      • #Ppkm Jawa Bali

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Solo

      21 April 2021 , 09:48 WIB

      Nekat Main Petasan Meriam Kaleng, Remaja dan Anak-anak Diperingatkan Polisi

      Sejumlah remaja dan anak-anak di kawasan Desa Tohudan dan Blulukan, Kecamatan Colomadu, diperingatkan polisi karena bermain petasan meriam kaleng, sehingga mengganggu masyarakat Mereka kerap membunyikan petasan berbahan bakar spiritus pada pagi hari selepas subuh.

    • img_title

      Solo

      20 April 2021 , 08:15 WIB

      KPPN Surakarta Dorong Satuan Kerja Bangun Zona Integritas

      Untuk dapat mengoptimalkan kinerja, seorang Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, atau pejabat negara lainnya sangat membutuhkan nilai-nilai integritas dalam melakukan tugas sehari-hari.

    • img_title

      Solo

      20 April 2021 , 06:15 WIB

      Diduga Rem Blong, 2 Truk Molen Bertabrakan

      Dua truk tronton mixer milik PT Harmet yang memuat bahan cor, mengalami tabrakan beruntun saat melintas Jalan Karangpandan-Ngargoyoso, Senin, 19 April 2021, sekitar pukul 10.00.

    • img_title

      Solo

      19 April 2021 , 06:15 WIB

      Evaluasi PTM Klaten, Pemkab Tambah 39 SMP Ikuti Uji Coba

      Pemkab Klaten menambah jumlah SMP yang melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) sebanyak 39 sekolah. Sekolah tersebut akan menyusul melaksanakan PT pada lima sekolah sebelumnya.

    • img_title

      Solo

      19 April 2021 , 05:30 WIB

      Kantor Kecamatan Jatinom Ditutup Sementara, Ini Penjelasan Camat

      Aktivitas kantor Kecamatan Jatinom ditutup sementara Satgas Covid kecamatan setelah satu staf meninggal dunia dan setelah dirapid antigen reaktif. Penutupan untuk mencegah penyebaran. Camat Jatinom, Wahyuni Sri Rahayu menjelaskan staf yang terpapar berinisial J. Sebelumnya yang bersangkutan sakit dan dibawa keluarganya ke RS.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Mancanegara

      Lebih dari 100 Juta Dosis Vaksin Sputnik V Siap Diproduksi di China

    • img_title

      Nasional

      Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021

    • img_title

      Parlemen

      Reses Bisri Romly, Tawarkan Program PIP ke Pemkab Pekalongan

    • img_title

      Inggris

      Chelsea Ditahan Brighton, Tuchel Akui Pemain Kelelahan Fisik dan Mental

    • img_title

      Nasional

      Disnakertrans Jateng Buka Posko Pengaduan THR

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • liga inggris
    • vaksinasi
    • semarang
    • ekonomi

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Parlemen

      Reses Bisri Romly, Tawarkan Program PIP ke Pemkab Pekalongan

    • img_title

      Inggris

      Chelsea Ditahan Brighton, Tuchel Akui Pemain Kelelahan Fisik dan Mental

    • img_title

      Mancanegara

      Lebih dari 100 Juta Dosis Vaksin Sputnik V Siap Diproduksi di China

    • img_title

      Nasional

      Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021

    img_title

    img_title

    Berita

    18 April 2021 , 04:00 WIB

    Gerakan Santri Menulis, Ajak Santri Melawan Hoax

    Regional

    • img_title

      Solo

      Nekat Main Petasan Meriam Kaleng, Remaja dan Anak-anak Diperingatkan Polisi

    • img_title

      Banyumas

      Profesionalitas di Tengah Dominasi Maskulin

    • img_title

      Semarang

      P3ID USM Semarang Siapkan Akreditasi Jurnal Melalui Workshop

    • img_title

      Semarang

      PKS Jateng Santuni Anak Yatim, Bentuk Berbagi Kebahagiaan

    • img_title

      Banyumas

      Mulai Angin Timuran, Waspada Gelombang Tinggi Laut Selatan

    • img_title

      Muria

      Upaya Blora Dapat DBH Migas Blok Cepu, Ini Usulan Bupati

    • img_title

      Semarang

      Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini: Berawan Sepanjang Hari

    • img_title

      Muria

      Sebanyak 1.305 Pelaku Usaha Mikro Diusulkan BPUM

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix