KLATEN, suaramerdeka.com - Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten mengirimkan surat edaran ke semua pondok pesantren dan camat. Satgas meminta semua pondok dan camat terlibat untuk mencegah munculnya klaster.
Staf ahli Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten dokter Roni Reokmito surat itu dibuat dan diedarkan untuk menindaklanjuti surat serupa dari Pemprov Jateng. "Kami menerima surat dari provinsi dan tanggal 24 November kita tindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke semua pondok pesantren dan camat," ungkap Roni, Sabtu (28/11).
Dikatakan Roni, surat dari provinsi itu berkaitan dengan ada kasus Covid di ponpes Kabupaten Banyumas. Selama ini Satgas kabupaten Klaten sebenarnya juga terus memantau semua lembaga pendidikan dan belum ada Kluster Ponpes di Klaten. Pondok sejak lama sudah memiliki Satgas di masing - masing lokasi sejak diijinkan beroperasi. Mengingat kasus terus naik, Satgas pondok diminta dihidupkan kembali dengan dasar surat itu.