KARANGANYAR, suaramerdeka.com - Bupati Karanganyar melarang siapapun menyelenggarakan pesta pergantian tahun. Tdak terkecuali hotel, tempat hiburan, restoran, cafe, ataupun tempat wisata. Termasuk membunyikan petasan, kembang api, seperti tahun lalu.
‘’Sebetulnya sudah ada yang menawari memberikan bantuan berupa kembang api. Tetapi saya tolak, sebab pasti hal itu akan menjadikan kerumunan warga. Dan saya tidak ingin pesta kembang api akan jadi klaster baru covid, jadi tidak usah saja," kata Bupati Karanganyar, Rabu.
Karanganyar tahun lalu sempat menjadi satu-satunya daerah yang masih berani membunyikan kembang api. Ada pesta kembang api di depan kantor Bupati, ada pesta kembang api di Tawangmangu, dan tempat lain.