KLATEN- Pemkab Klaten memperpanjang status tanggap darurat erupsi Gunung Merapi. Status tanggap darurat yang semula hanya sampai tanggal 16 November diperpanjang menjadi tanggal 24 November 2020.
Kepala pelaksana BPBD Pemkab Klaten, Sip Anwar mengatakan, status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi diperpanjang hingga 24 November karena erupsi gunung tidak bisa diprediksi. ”Kita tidak mau ambil risiko dan memang aturanya sepekan diperpanjang boleh,” jelas Sip Anwar, Kamis (19/11).
Semula menurutnya status tanggap darurat pertama mulai tanggal 9 November sampai 16 November. Pemkab memilih semua aman sehingga diperpanjang sampai 24 November.
Menghadapi erupsi Pemkab telah mempersiapkan berbagai skenario. Baik anggaran, logistik, sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Anggaran di BTT besarnya mencapai sekitar Rp 120 miliar. Untuk sarana termasuk pakan ternak sudah disiapkan dan bantuan berbagai pihak sudah ada. BPBD telah membentuk tiga posko, dari posko ajun, posko lapangan dan posko induk. Posko induk ada di pendapa Pemkab. Untuk kesediaan logistik pangan di posko ajun Kecamatan Kemalang sudah siap dua ton beras.