SRAGEN, suaramerdeka.com – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, dinilai tidak optimal dalam melaksanakan serapan anggaran.
Bahkan tiga diantaranya dinilai terburuk penyerapannya. Tiga OPD itu Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Sebagai sanksi, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta OPD terkait memasang bendera hitam di depan kantor mereka.
“Dari hasil evaluasi serapan anggaran, ada tiga dinas dengan serapan paling rendah. Tiga dinas itu masing-masing Disparpora, DPUPR dan Disdikbud,” kata Bupati Yuni, saat ditemui kemarin.
Baca Juga: APBD Perubahan 2020 Sragen Disahkan
Terkait serapan anggaran bagi OPD tentu ada apresiasi dan teguran. Ternyata masih ada yang berjalan lambat, bahkan masih belasan persen saja. Saat ini sewajarnya serapan anggaran sudah bisa mencapai 60 persen.