SUKOHARJO, suaramerdeka.com - Polres Sukoharjo meggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01/05, Desa Duwet, Baki di halaman Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8). Total ada 51 adegan yang diperagakan tersangka pembunuhan, Henry Taryatmo (41).
Adegan dalam rekonstruksi tersebut menggambarkan aksi tersangka dalam membunuh satu keluarga yang terdiri dari empat orang. Rekonstruksi diawali dari adegan tersangka datang malam-malam sekitar pukul 01.00 ke rumah korban untuk mengembalikan mobil dan menyerahkan uang setoran rental, Rabu (19/8).
Ketika datang, pelaku diterima oleh Sri Handayani (36) yang merupakan istri stri Suranto (41). Mereka berdua berbincang di dalam ruang tamu dan pelaku menyerahkan uang setoran Rp 250 ribu. Pada saat itu, timbul niat pelaku untuk menghabisi korban lalu pelaku yang sudah hafal kondisi rumah itu ke dapur mengambil pisau. Terjadilah aksi pembunuhan dengan cara menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian dada hingga korban jatuh tersungkur.