SRAGEN, suaramerdeka.com – Pada Hari Raya Idul Adha 1441 H ini, hewan kurban sapi banyak didatangkan dari Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Tahun ini Sragen mendapatkan kuota 1.250 ekor sapi Bali yang wajib untuk disembelih sebagai hewan kurban dan kebutuhan daging. Selama ini, keberadaan sapi Bali memang cukup diminati.
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Sragen juga menganjurkan agar penyembelihan hewan kurban melaksanakan protokol kesehatan, guna menghindari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
Kepala Disnakan M Djazairi memastikan kuota sapi yang didatangkan dari Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) bersih dari penyakit. Namun kuota sapi sejumlah 1.250 ekor tersebut dilarang untuk dipelihara karena harus disembelih sebagai hewan kurban atau untuk kebutuhan daging sehari-hari. “Tahun ini kuota 1.250 ekor sapi dari Bali dan NTB dan dipastikan bersih dari penyakit,” kata Djazairi, kemarin.