SRAGEN, suaramerdeka.com - Anggaran proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Hibah Air Bersih Masyarakat Pedesaan (HAMP) sebesar Rp 300 juta dipangkas Rp 30 juta untuk penanggulangan dampak Covid-19. Sehingga dana yang tersisa Rp 270 juta.
Lantaran kekurangan dana, warga sepakat ditarik iuran, untuk melanjutkan pembangunan sumur tersebut. Namun saat pemasangan sambungan air bersih ke rumah warga di Dukuh Jambangan Desa Celep, Kecamatan Kedawung, ricuh lantaran salah komunikasi.
Bendahara Proyek HAMP Jambangan Sumanto menjelaskan persoalan muncul karena kesalahan pahaman pemohon. Dari 177 calon pelanggan diminta iuran Rp 500.000 per kepala keluarga. ‘’Dana dimaksudkan untuk meneruskan pembuatan bak penampung air di bagian atas,’’ tuturnya.
Ketentuan membayar Rp 500.000 per KK itu, lanjut Sumanto, sudah kesepakatan 177 pemohon yang tinggal di RT 26,27, 28 dan RT 29 Dukuh Jambangan, Desa Celep, Kedawung. Sumur hibah APBD itu dibangun di sudut lapangan Dukuh Jambangan.