KLATEN, suaramerdeka.com - Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten menyiapkan konsep aturan di tujuh bidang untuk mengantisipasi New Normal bisa diterapkan sepenuhnya. Namun razia persuasif terus dilaksanakan di berbagai daerah. Koordinator Wilayah Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Korona atau Covid-19 Kabupaten Klaten Roni Reokmito mengatakan, dalam rangka persiapan menuju tatanan normal baru, sedang disiapkan aturan tatanan di tujuh bidang. ''Bidang itu pemerintahan dan pelayanan publik, kesehatan, pendidikan formal/keagamaan, perindustrian, perdagangan, pariwisata, dan transportasi," ungkap Roni, Sabtu (27/6).
Roni mengatakan, targetnya pekan ini protokol aturan di tujuh bidang itu sudah selesai disusun. Meskipun angka kasus masih tinggi konsep itu tetap disusun. Nantinya apabila situasi kasus mulai landai dan dituntut untuk menerapkan new normal gugus sudah memiliki konsepnya sehingga tidak sulit melaksanakan. Aturan itu tidak akan langsung diterapkan begitu saja. Semua akan menyesuaikan situasi dan kondisi serta regulasi yang ada.
Berkaitan dengan sanksi yang akan diterapkan pada 1 Juli, dikatakan, sanksi itu bersifat persuasif dan edukatif. Warga yang tidak membawa KTP dan masker akan diminta pulang, mengambil atau bisa membeli. Sementara, Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Korona atau Covid-19 tingkat kecamatan di Klaten terus melaksanakan razia.