SEMARANG, suaramerdeka.com - Tarif rapid test antigen untuk penumpang kereta api (KA), kini lebih terjangkau. Per 9 April 2021 tarifnya menjadi Rp 85 ribu yang awalnya Rp 105 ribu untuk setiap pemeriksaan.
Menurut Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang Krisbiyanto, tarif baru berlaku per 9 April 2021. Adapun stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen di wilayah Daop 4 Semarang, ada di stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan dan Cepu.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket dibatalkan.