DEMAK, suaramerdeka.com - Sebagai bagian dari optimalisasi penegakan keamanan dan ketertiban lingkungan Rumah Tahanan (Rutan), Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menerapkan razia sebagai deteksi dini berantas narkoba. Razia yang berlangsung pukul 20.00 tersebut bersinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.
Kegiatan diawali dengan apel petugas Rutan Kelas IIB Demak bersama aparat dari Koramil Demak Kota, Polsek Demak Kota dan Satuan Sabhara Polres Demak.
Riski Burhannudin selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak yang memimpin apel razia tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam berkinerja.
Baca Juga: