SEMARANG, suaramerdeka.com - Polda Jateng akan menindak tegas kepada siapapun yang mengedarkan maupun menggunakan narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah.
Hal itu menyusul ditangkapnya dua anggota polisi di Salatiga dan Wonogiri yang menyalahgunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan di tanggal 16 Februari 2021 ditangkap Bripka berinsial AA di Salatiga. AA ditangkap Ditresnarkoba Polda Jateng setelah ditemukan 9 paket narkoba di garasi rumahnya.