Baca Juga: Pansus Revisi Perda RTRW dan Raperda RDTR Cilacap Terbentuk
Ganjar menuturkan selain agar ramah investasi, Raperda ini juga mengatur lingkungan untuk meminimalisir risiko bencana alam. Ia mencontohkan banjir yang terjadi di wilayah Jawa Tengah salah satunya juga soal RTRW.
" Kalau suatu wilayah tidak dihitung betul terus kemudian aktivitas pembangunan mengabaikan lingkungan juga bahaya. Maka saya sarankan pada daerah-daerah yang RTRWnya belum beres segera dibereskan," ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Ratna Kawuri menambahkan, penyelesaian Raperda RTRW mampu membangun optimisme kinerja investasi.
Pemerintah pusat menargetkan seluruh daerah bisa menyelesaikan Raperda RTRW, maksimal Juni 2021, termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital.