SEMARANG, suaramerdeka.com - Di Jawa Tengah masih ada 21 Kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW).
Baru ada 14 daerah yang telah menyelesaikan Raperda RTRW antara lain Batang, Kendal, Pekalongan, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Wonogiri.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan belum diselesaikannya Raperda RTRW ini menjadi salah satu faktor yang menganggu iklim investasi di Jateng yang selama ini menjadi primadona.
"Saya kira yang mesti mendorong dari pemerintah kabupaten kota, DPRD kalau mereka merasa ini sesuatu yang penting untuk lakukan penataan ruang wilayah sampai nanti diturunkan sama detilnya ya segera dilakukan karena ini penting untuk pengendalian, tidak hanya soal cerita investasi," katanya, Selasa (22/2).
Baca Juga: Investasi Jateng Triwulan I-2021 Dipacu, Ada Prospek Pandemi Mereda