BANDUNGAN, suaramerdeka.com - Sejumlah pedagang dan pembeli yang berada di Sub Terminal dan Pasar Ngunut Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, diketahui tidak menggunakan masker saat operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (2/2).
Tidak ada sanksi kepada mereka, namun petugas memberikan pengarahan dan nasehat agar pedagang/pengunjung tidak mengulanginya. Para pedagang itu juga mendapat masker gratis dari petugas gabungan yang terdiri atas Koramil Bandungan, Polsek Bandungan, dan Kecamatan Bandungan.
Baca Juga: Bagikan Masker, Kodim 0714/Salatiga Tegakkan Disiplin PPKM