SEMARANG, suaramerdeka.com. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa perampokan uang di Jalan Krakatau VIII, depan Taman Nias I, Karangtempel, Semarang Timur ada peran orang dalam PT Tricall Langgeng Jaya bernama Susanto yang masih DPO yang merupakan tempat dimana korban menyetorkan uang ratusan juta dari SPBU.
"satu orang belum tertangkap dan nanti perannya akan kami jelaskan, tapi yang pasti yang bersangkutan karyawan dari PT Trical Langgeng Jaya dan orang dalam sepertinya," katanya saat gelar perkara di Mapolretabes Semarang, Jumat (22/1).
Irwan menjelaskan keempat pelaku Rahmat, Frans Panjaitan, Vidi Kondian, Maftuhi yang semuanya warga Lampung Barat diajak oleh pelaku Moch Agus Irawan warga Bandarjo Ungaran Barat Kabupaten Semarang untuk melakukan perampok di Semarang.
Mengapa mereka kenal, karena Moch Agus Irawan sebelumnya pernah memiliki usaha panti pijat dan salah satu karyawannya adalah pelaku bernama Frans Panjaitan.