SEMARANG, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengedepankan pendekatan pendidikan masyarakat sebagai satu di antara tiga strategi dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Pendekatan ini juga dipandang penting dalam mewujudkan tujuan negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK).
Hal ini disampaikan Ketua KPK RI, Komjen Drs Firli Bahuri MSi saat memaparkan materi dalam webinar yang diselenggarakan Ikatan Alumni (IKA) Jurusan Bimbingan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes) secara virtual di aplikasi Zoom dan Youtube, Sabtu (16/1). Di kegiatan bertema ''Peran Guru BK dalam Pendidikan Anti Korupsi'' ini, Firli juga menegaskan pendekatan pendidikan masyarakat itu menyasar tiga area atau klaster.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Minta Dugaan Pemotongan BOP Covid-19 Ditindaklanjut
''Setidaknya di dalam pendidikan masyarakat ada tiga area yang kami sasar. Pertama di jejaring pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hinga Perguruan Tinggi. Sehingga pada hari ini salah satu kegiatan kami, pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat,'' kata Firli.
''Kami catat setidaknya 1.952 peserta menghadiri webinar hari ini dan ini merupakan agen penyuluhan anti korupsi dan agen pembangun integritas,'' lanjutnya.