“Kami memberikan catatan cukup banyak, karena eksekutif hampir tidak melakukan apa-apa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang. Organisasi perangkat daerah (OPD) hanya sekadar membuat surat edaran saja yang pelaksanaannya di lapangan tidak diikuti monitoring dan evaluasi,” cetusnya.
Soal anggaran penanganan Covid-19 2021, pun menurut Bondan juga belum jelas. Mengingat eksekutif belum mengalokasikan anggaran tersebut. “Peringatan keras sudah kami sampaikan kepada Bupati Semarang sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang, terlebih enam rekomendasi DPRD terkait penanganan Covid-19 belum dijalankan,” tegas dia.
Sejalan dengan itu, pihaknya menilai sosialisasi tentang PPKM ke masyarakat juga tidak dilakukan secara masif. Dengan begitu, menunjukkan bahwa Pemkab Semarang tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan kebijakan PPKM.
Baca Juga: Duh! Masih Ada 9 Daerah Zona Merah di Jawa Tengah, Mana Saja?