SEMARANG, suaramerdeka.com - Polda Jateng akan membentuk unit-unit kecil yang di dalamnya ada Polisi, TNI dan Satpol PP untuk melakukan operasi yustisi dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 sampai 25 Januari 2021 di Jawa Tengah di tiga wilayah yaitu Semarang raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 itu dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.
Baca Juga: PKM, Polda Jateng Bakal Gelar Operasi Yustisi 3 Kali Sehari
Baca Juga: Tegas! PPKM Wajib, Daerah Tidak Boleh Menolak