SEMARANG, suaramerdeka.com - Wacana kenaikan cukai tembakau tahun depan oleh pemerintah dinilai tidak memihak para petani tembakau. Pasalnya, kebijakan itu berdampak pada naiknya harga rokok, dan permintaan pabrikan menurun sangat drastis.
"Banyak petani sangat terpukul pada masa panen tahun ini. Sedangkan industri sektor ini, merupakan industri padat karya," kata Ketua Umum DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno usai acara Rembug Tani Tembakau, Jumat (4/12).
Menurutnya, pada 2020 kenaikan cukai tercatat paling tinggi dalam satu dekade terakhir, terhitung rerata kenaikan 23 persen dengan rata-rata harga jual eceran naik 35 persen. Faktor ini membuat harga rokok naik secara gradual.