UNGARAN, suaramerdeka.com - Guna mengakses ke rumah karantina terpadu milik pemprov, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang sudah layangkan surat permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Langkah itu dilakukan karena dua rumah singgah yakni Gedung BKKBN Ambarawa dan Bapelkes Provinsi Jateng Kampus Suwakul, Ungaran saat ini kondisinya penuh terisi warga terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ada 64 tempat tidur di rumah singgah, namun saat ini penuh. Langkah kita, meminta bantuan ke provinsi. Ke bapak Gubernur, untuk dapat ikut mengakses rumah singgah terpadu,” kata Penjabat Sekda Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro yang juga Koordinatoor Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Selasa (1/12).
Sebagaimana diketahui Pemprov Jateng menyediakan rumah singgah terpadu di Gedung BPSDM Jawa Tengah dan Hotel Kesambi Hijau Semarang.
“Sudah berkirim surat, semoga direspons untuk bisa menggunakan rumah singgah itu,” imbuhnya.
Rencana penggunaan Hotel Garuda Kopeng, Getasan, Kabupaten Semarang, lanjut dia, sementara belum digunakan untuk rumah singgah. Karena untuk memfungsikan bangunan yang dimaksud satgas perlu menyelesaikan beberapa tahapan.
“Selain fisik hotel sendiri di dalamnya, juga perlu kesiapan masyarakat,” beber dia.