''Inovasi pelayanan publik dapat dimulai dengan inovasi untuk menyelesaikan masalah publik yang sederhana. Namun demikian, inovator juga harus memiliki sensitivitas terhadap perkembangan teknologi dan perkembangan sosial di masyarakat,'' ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo.
Sementara itu Staf pengajar dan peneliti inovasi kebijakan publik FISIP Undip, Slamet Santoso, mengungkapkan bahwa kegiatan lokakarya dapat menjadi sarana untuk mengemukakan pengalaman empirik dalam penyusunan road map dan proposal inovasi pelayanan publik. Inovasi pelayanan publik harus memuat tiga variabel utama yaitu novelty (kebaruan), signifikansi, dan transferabilitas.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa inovasi pelayanan publik harus dilakukan secara sistematis dan terlembaga. Santoso berharap melalui kerja sama antar lembaga, Departemen Administrasi Publik FISIP Undip memiliki peran penting sebagai katalisator dan suporter inovasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.