SEMARANG, suaramerdeka.com – Sejumlah kasus terkait intoleransi dan kerukunan umat beragama terjadi di Jateng dan menjadi catatan. Untuk itu, semua pihak diajak melakukan pembudayaan dan pengamalan pancasila.
Berdasarkan data dari Kesbangpol Jateng, pada tahun 2018 terjadi 14 kasus terorisme (22 orang ditangkap), sembilan kasus potensi konflik horisontal dan tujuh kasus berkaitan dengan isu agama. Pada tahun 2019, ada dua kasus berkaitan dengan terorisme di Karanganyar dan Cilacap, empat kasus dengan potensi memunculkan tindakan intoleransi dan konflik horisontal. Serta empat kasus lainnya berkaitan dengan isu agama.
Baca Juga: Kasus Intoleransi Bisa Berdampak pada Pilkada
Baca Juga: Beda Tapi Rukun Dilestarikan, Bijak Bermedia Sosial Dimaksimalkan
Dari survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB)tahun 2019, merujuk KUB nasional 73,83, Jawa Tengah berada di atas indeks rata-rata nasional.
“Pembudayaan dan pengamalan nilai-nilai pancasila harus terus dilakukan,” kata Kabid Ideologi dan Kewaspadaan Kesbangpol Jateng, Agung Satrio di sela kegiatan diskusi pembinaan ideologi pancasila yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Hotel Ciputra Semarang, Kamis (26/11).