SEMARANG, suaramerdeka.com - DPD REI Jawa Tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jateng akan mengembangkan perumahaan bagi pegawai kejaksaan.
Untuk tahap awal, dipilih tiga wilayah, yakni di Banyumas, Pekalongan serta Solo Raya.
Ketua DPD REI Jateng, Suhartono menjelaskan di Banyumas akan dibangun kurang lebih 80 unit, Solo Raya sekitar 150 unit dan Pekalongan ada 50 unit. Nantinya ada ground breaking bersama dan rencananya akan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Agung.