SEMARANG, suaramerdeka.com - Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) memberikan penghargaan Maestro Pop Jawa dan Campusari kepada almarhum Didik Prasetyo atau yang lebih dikenal sebagai Didi Kempot. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama Leprid Paulus Pangka kepada istri almarhum Didi Kempot, Bunda Saputri di kantor Leprid Jalan Berlian V no 1. Mangunharjo, Tembalang, Semarang, Selasa (20/10).
Saya bangga dan senang atas penghargaan ini. Suka dan duka bercampur jadi satu. Suka karena karya almarhum mas Didi Kempot diapresiasi Leprid. Namun saya juga sedih karena mas Didi sudah dipanggil sang Khaliq. Semoga karya mas Didi bisa langgeng dan disukai oleh banyak kalangan,”ungkap bunda Saputri dengan mata berkaca-kaca.
Baca Juga: Didi Kempot, Meniti Karir dari Jalanan
Direktur Utama Leprid Paulus Pangka mengatakan, almarhum Didi Kempot adalah seniman yang luar biasa dengan ratusan karya lagu yang diciptakan. Didi Kempot juga merupakan seniman yang peduli dalam melestarikan budayanya, yaitu Jawa melalui talentanya dalam menciptakan dan menyanyikan lagu pop Jawa dan Campursari.