Dia menyebut satu di antara sertifikasi produk untuk mendukung pemasaran yakni Sertifikat Kelayakan Proses (SKP). Sertifikat ini dapat diberikan kepada unit pengolah ikan yang telah menerapkan GMP dan SSOP.
''Tujuan kegiatan ini untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka meningkatkan kualitas dan pemasaran produk perikanan di Kota Tegal, tempat UMKM tersebut berasal. Pengolahan produk perikanan yang baik dan benar dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip GMP dan SSOP. Sehingga dapat menghasilkan produk yang berkualitas dan memenuhi standar keamanan pangan,'' tandas Retno.
Ketua Poklahsar Sukses dan pemilik UMKM Ranafra, A Untung Eka Muhadi SE dikesempatan yang sama bersyukur dan berterima kasih kepada Undip. Sebab dengan adanya kegiatan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan secara intens, usaha miliknya mampu melakukan penyusunan dokumen dan pengaplikasian GMP serta SSOP.